UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” pada Rabu (29/6) pukul 13.00-15.30 WIB. Kuliah umum tersebut diadakan secara luring di Convention Hall lantai 1 dan secara daring melalui Zoom. Kuliah umum ini dinarasumberi oleh Wakil Ketua KPK RI, Dr. H. Nurul Ghufron, S.H., M.H. dan diikuti oleh sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga baik dari kalangan dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa dengan penuh minat.
Seorang pemimpin tidak akan menjadi pemimpin yang adil, kecuali dia adalah seorang filsuf yang mengerti hikmah dan mengetahui bahwa hakikat kehidupan ada dua yaitu menjadi abdun dan khalifah. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai kampus independen diharapkan mampu mencetak generasi pemimpin yang juga merupakan filsuf yang mengerti hikmah kehidupan, bukan tempat untuk mencetak SDM industri yang tidak memiliki karakter pemimpin. Sehingga sivitas akademika yang dicetak berorientasi pada kemajuan di masa depan bukan hanya berorientasi pada pekerjaan dan uang.
Delapan puluh enam persen koruptor di Indonesia merupakan alumni perguruan tinggi. Hal tersebut menandakan banyaknya sosok berilmu tanpa integritas yang memiliki ilmu namun minim adab. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diharapkan melahirkan generasi yang memiliki karakter seperti Sunan Kalijaga yaitu jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, kreatif dan memiliki nilai kemanfaatan bagi sekitar. Sehingga mahasiswa sebagai calon pemimpin di masa depan memahami bahwa potensi bukan untuk diri sendiri, namun semua yang ada pada diri untuk kemanfaatan sekitar.
Mengutip dari ungkapan Gusdur, bahwa salah satu bentuk jihad masa kini adalah melawan korupsi. Salah satu upaya jihad tersebut dengan membentuk sebuah lembaga pemberantas korupsi seperti KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anak kandung reformasi memiliki tugas untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. KPK memberantas korupsi bukan hanya dengan menangkap pelaku, namun juga dengan melakukan pencegahan dengan dua hal yaitu meningkatkan sistem dan meningkatkan integritas.
Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selain dengan penindakan dan pencegahan yang dapat dilakukan oleh lembaga tersebut, terdapat pula edukasi dan kampanye yang membutuhkan kontribusi masyarakat yang harus ditanamkan sejak dini. Edukasi yang dapat dilakukan sejak dini adalah dengan menjadikan kejujuran sebagai identitas yang harus dimiliki oleh setiap orang. Dengan tiga strategi utama tersebut, diharapkan korupsi di Indonesia tidak menjadi budaya dan lembaga KPK tidak dibutuhkan lagi karena hilangnya perilaku korupsi di Indonesia.
Nailul Inayati, Mahasiswi Program Studi Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tim redaksi al-Bayaanaat menerima naskah tulisan berupa, opini, kajian bahasa dan sastra, cerpen, puisi, dan resensi buku. Tema bebas, disesuaikan dengan karakter albayaanaat.com sebagai media mahasiswa cendekia bernafaskan bahasa, sastra, dan budaya yang dapat dibaca oleh semua kalangan. Silahkan kirim karya tulis kalian ke email redaksi albayaanat.uinsuka@gmail.com dengan melampirkan biodata diri serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Untuk syarat dan ketentuan pengiriman naskah, silahkan klik kirim naksah. Terimakasih.
0 Komentar
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan