Al-Bayaanaat.com- Akhir-akhir ini sedang viral di media sosial mengenai penggunaan aplikasi atau website My Heritage. My Heritage sendiri merupakan sebuah aplikasi - tersedia dalam bentuk website- yang mengklaim dapat membuat foto yang kita unggah menjadi lebih hidup, di mana foto tersebut dapat mengedipkan mata, menggerakkan mulut seperti berbicara dan menggeleng kepala. Aplikasi ini menggunakan teknologi Deepfake dan Artificial Intelligent (kecerdasan buatan) sehingga aplikasi ini dapat memberikan ‘nyawa’ terhadap foto yang kita unggah. Masyarakat banyak menggunakan aplikasi ini untuk mengunggah foto dari keluarga maupun kerabat mereka yang sudah meninggal dunia kemudian menjadikan foto tersebut dapat bergerak-gerak layaknya video orang yang masih hidup.
Di saat aplikasi My Heritage naik daun, problematika seputar hukum menggunakan aplikasi ini pun muncul. Banyak spekulasi bermunculan baik pro-kontra mengenai aplikasi My Heritage ini. Ada yang berpendapat haram karena aplikasi ini menyerupai Dajjal yang membuat tipu daya dalam menghidupkan orang yang telah meninggal dunia. Alasan lain yang mendukung keharaman aplikasi ini adalah karena adanya mudarat yang ditimbulkan akibat mengingat-ingat kembali sosok keluarga atau kerabat yang sudah meninggal, seperti menangis dan berduka secara berlebihan. Lantas, sebenarnya bagaimana hukum Islam menyikapi penggunaan aplikasi ini?
الشريعة الإسلامية أباحت وسائل الترفيه والترويح عن النفس لكونه من متطلبات الفطرة؛ إلَّا أنَّ هذه الإباحة مُقَيَّدة بأن لا تشتمل على سخريةٍ أو سُوءِ أدبٍ؛ فإذا كان لا مانع شرعًا من استخدام برامج حديثة لتحريك الصور الثابتة، بحيث تصبح بتقنية الفيديو بدلًا من كونها ثابتة كصورة عادية؛ فالأَصْل أنَّ هذا مباحٌ بشرط مراعاة خصوصية مَن أفضى إلى رَبِّه بأن لا يشتمل تحريك صورته على سخرية أو سوء أدب مع الميت، وبشرط أن لا يؤدي ذلك إلى تدليسٍ أو ضررٍ بالغير؛ وذلك كما لو تَرتَّب على صورة المستخدم حقوق أو واجبات تستوجب بيان صورته الحقيقية لا الصورة المعدَّلة
Dilansir dari laman Facebook Darul Ifta Mesir (13 Maret 2021) menyebutkan tentang kebolehan menggunakan aplikasi My Heritage ini. Hukum Islam mengizinkan adanya hiburan, tetapi izin ini dibatasi dengan tidak memberikan dampak atau perilaku buruk. Hukum syar’i tidak keberatan dalam penggunaan teknologi modern untuk memindahkan gambar atau foto sehingga mereka dapat bergerak-gerak. Prinsip dasarnya adalah bahwa hal ini diperbolehkan, asalkan privasi orang yang sudah meninggal itu terjamin dan juga memindahkan gambarnya tidak menimbulkan kejelekan atau perilaku buruk dari almarhum, serta tidak ada unsur pada penipuan atau hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
Pendapat lainnya muncul dari Syaikh Abdul Hamid al Athrasy (Ketua Lajnah Fatwa Al Azhar Mesir) yang melarang masyarakat untuk menginstal aplikasi My Heritage ini karena adanya pelanggaran privasi bagi orang yang telah meninggal dunia. Beliau menambahkan bahwa orang yang telah meninggal tidak boleh diserupakan dengan apapun dan beliau menilai bahwa aplikasi ini termasuk kategori tidak menghormati orang yang telah meninggal dunia. Beliau menambahkan :
تابع: لا يجوز وضع صورة المتوفى على جسد شخص آخر، كذلك لا يجوز الإتيان بصورته القديمة لوضعها في تطبيق لصنع فيديو كأنه حاضر لمناسبة حالية، فهذا ليس احترام للميت، ويجب الحذر من تقنية التزييف العميق وصنع مقاطع فيديو تستخدم تقنية الذكاء الاصطناعي، لإعداد صور أو فيديو للميت في مناسبة حالية
“Tidak diperbolehkan menaruh gambar orang yang sudah meninggal pada tubuh orang lain. Demikian pula tidak diperbolehkan mengunggah gambar lamanya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi ini untuk membuat video seolah-olah hadir pada saat ini, ini bukanlah penghormatan terhadap orang yang telah wafat, dan waspadalah terhadap pemalsuan dalam pembuatan video yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat gambar atau video orang yang telah wafat.”
Hemat penulis, penggunaan aplikasi My Heritage ini sejatinya boleh-boleh saja digunakan asalkan mengerti batas penggunaan dan tidak menyebarkan kejelekan dari mereka yang telah wafat. Toh, banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya aplikasi ini sehingga anak cucu mereka yang tidak mengetahui sosok keluarga atau kerabat mereka yang telah wafat menjadi lebih mengenal mereka dengan menceritakan kebaikan-kebaikan yang telah diperbuat semasa hidupnya. Wallahu A’lam bi al-shawab.
Ade Surya Prabandari Putri, Mahasiswi BSA UIN Sunan Kalijaga, menyukai lagu dan syair arab. Kunjungi instagram @waqfeya
Tim redaksi al-Bayaanaat menerima naskah tertulis, opini, kajian bahasa dan sastra, cerpen, puisi, dan resensi buku. Tema bebas, disesuaikan dengan karakter albayaanaat.com sebagai media keilmuan mahasiswa bernafaskan bahasa, sastra, dan budaya yang dapat dibaca oleh semua kalangan. Kirimkan tulisan Anda ke email redaksi albayaanat.uinsuka@gmail.com dengan melampirkan biodata pribadi dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Untuk syarat dan ketentuan pengiriman naskah, silahkan klik submit valid . Terima kasih.
0 Komentar
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan